Ternyata Hukum Islam Melarang Mencabut Uban, Alasannya Bikin Merinding Ada di Hadis

13 Juni 2021, 23:37 WIB
ilustrasi uban biasanya tumbuh pada orang-orang lanjut usia /pixabay

INFOSEMARANGRAYA - Uban merupakan rambut berwarna putih yang biasanya tumbuh pada orang-orang berusia lanjut. Namun, ada juga beberapa orang yang justru memiliki kemungkinan tumbuh uban di usia muda.

Terdapat banyak faktor yang menyebabkan munculnya uban, seperti faktor usia, genetik hingga kondisi kesehatan rambut. Secara medis pun uban tidak dapat diobati.

Ada beberapa orang merasa tidak percaya diri dengan uban di rambutnya, sehingga sebagai jalan pintasnya orang tersebut memilih mencabutnya. Namun, sebaiknya hal ini dihindari karena berdampak negatif bagi kesehatan.

Baca Juga: Doa Keselamatan di Alam Kubur, PENTING Dibaca Setelah Shalat

Mencabut uban dapat menyebabkan infeksi pada bekas cabutan dan kerusakan pada folikel rambut hingga yang paling fatal adalah kerusakan syaraf pada kulit kepala.

Akibatnya, pertumbuhan rambut menjadi terganggu dan semakin berjalannya waktu rambut akan semakin tipis.

Islam sendiri memandang uban sebagai sebuah peringatan terhadap usia yang sudah tidak muda lagi, sehingga bisa lebih giat dalam beribadah dan beramal.

Baca Juga: Sering Tidur Setelah Subuh Ternyata Menghambat Rezeki? Begini Hukum Tidur Dalam Islam Beserta Dampaknya

Islam juga melarang seorang muslim untuk mencabut uban nya. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam HR. Ibnu Hibban.

"Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat. Siapa yang memiliki sehelai uban dalam Islam (dia muslim), maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat." HR. Ibnu Hibban

Hukum mencabut uban ini adalah makruh, seperti yang dikatakan oleh An-Nawawi,

Baca Juga: Sering Insecure Masalah Fisik? Coba 5 Tips Ini Agar Laki-Laki Jatuh Hati Padamu, Dijamin Ampuh!

"Dimakruhkan mencabut uban, sebagaimana dalam hadis ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat."

Hal ini berlaku tidak hanya uban pada rambut kepala, namun juga uban pada jenggot, jambang, dan kumis.

Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi uban tanpa mencabutnya, salah satunya dengan mewarnai rambut dengan warna selain hitam.

Baca Juga: Jam Tidurmu Berantakan? Lakukan 10 Tips Ini Agar Pola Tidur Kamu Kembali Normal

“Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim).***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler