INFOSEMARANGRAYA.COM - Halo sobat ISR, ada kabar gembira dari PPM Manajemen, perusahaan tersebut kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Januari 2023.
PPM Manajemen merupakan sebuah lembaga yang bergerak di bidang Rekrutmen, Seleksi, dan Asesmen Kompetensi untuk mengisi kebutuhan Pimpinan, Level Manajerial, dan Karyawan Baru untuk korporasi, baik organisasi maupun perusahaan.
PPM Manajemen juga merupakan salah satu lembaga yang ditunjuk Kementerian BUMN untuk menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan Calon Direksi BUMN.
Baca Juga: Loker Terkini November 2022 PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
Saat ini PPM Manajemen mencari karyawan terbaik berdasarkan jabatan posisi dan kualifikasi yang tersedia.
Bagi kalian yang ingin mendaftarkan diri di PPM Manajemen, berikut informasi jabatan posisi dan kualifikasinya:
Baca Juga: Info Loker Terbaru Desember 2022 PT. Nestle Indofood Citarasa Indonesia: Minimal SMA/SMK
Kualifikasi :
- Laki-laki / Perempuan
- Pendidikan minimal S1 Piskologi (Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang Asesmen SDM)
- Memiliki pengalaman kerja dalam bidang administrasi dan tester tes psikologi
- Mampu mengoperasikan microsoft office (ms word, ms excel, dan power point)
- Mampu menggunakan aplikasi zoom (atau video conference lainnya)
Soft Competency
- Mampu berkoordinasi dengan baik dan bekerja dalam tim
- Memiliki keterampilan komuniksai, negosiasi, dan membina hubungan
- Teliti dan detail dalam melaksanakan pekerjaan
- Terbuka dengan ide-ide dan perbaikan
Mengirimkan berkas lamaran :
- CV (Curriculum Vitae)
- Pas Foto terbaru
- Scan E-KTP/Surat Keterangan Pengganti E-KTP Sementera Asli
- Scan Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar
- Scan sertifikat keahlian/bukti keikutsertaan proyek/portfolio
Ke email : [email protected]
Subjek email : Staf Rekrutmen dan Pengembangan Associate_(NAMA)
Paling lambat :
Senin, 16 Januari 2023
Perhatian :
- PPM Manajemen menghimbau kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
- PPM Manajemen tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.