5 Jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri, Pelaku UMKM Wajib Tahu!

- 22 Agustus 2022, 20:47 WIB
5 jenis KUR yang bisa digunakan para pelaku UMKM
5 jenis KUR yang bisa digunakan para pelaku UMKM /bri.co.id

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Jangka Waktu KUR Khusus:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Resmi Dibuka! Ketahui Syarat Mutlak Ini Agar Bisa Lolos!

Demikian informasi mengenai lima jenis KUR Bank Mandiri beserta penjelasannya.***

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah