5 Jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri, Pelaku UMKM Wajib Tahu!

- 22 Agustus 2022, 20:47 WIB
5 jenis KUR yang bisa digunakan para pelaku UMKM
5 jenis KUR yang bisa digunakan para pelaku UMKM /bri.co.id

INFOSEMARANGRAYA.COM – Pemerintah memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dimana salah satunya bekerja sama dengan Bank Mandiri.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable.

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Ada lima jenis KUR yang ditawarkan oleh Bank Mandiri.

Apa sajakah kelima jenis KUR Bank Mandiri tersebut? Inilah daftarnya beserta penjelasannya.

Baca Juga: Info Loker Fresh Graduate! PT Voksel Electric Tbk Buka 3 Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMA, D3, S1 Agustus 2022

1. KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Baca Juga: Info Loker Terbaru! PT Indomaret Group Buka 5 Lowongan Untuk Lulusan SMA

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Jangka Waktu KUR Khusus:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Resmi Dibuka! Ketahui Syarat Mutlak Ini Agar Bisa Lolos!

Demikian informasi mengenai lima jenis KUR Bank Mandiri beserta penjelasannya.***

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah