4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dann Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
Baca Juga: Link Streaming Film Ngeri Ngeri Sedap 2022 Full Movie HD? Mending Klik Link Nonton Ini!
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Nah itu untuk syarat mendaftar Kartu Prakerja. Apabila memenuhi syarat di atas, segera daftarkan dirimu melalui link berikut ini https://www.prakerja.go.id/ *