Kartu Prakerja Gelombang 32 Kembali Dibuka! Cek Syarat-Syarat Pendaftarannya!

- 9 Juni 2022, 10:43 WIB
Inilah 11 Golongan yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Rinciannya Sebagai Berikut
Inilah 11 Golongan yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Rinciannya Sebagai Berikut /Instagram @prakerja.go.id/

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dann Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

Baca Juga: Link Streaming Film Ngeri Ngeri Sedap 2022 Full Movie HD? Mending Klik Link Nonton Ini!

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Nah itu untuk syarat mendaftar Kartu Prakerja. Apabila memenuhi syarat di atas, segera daftarkan dirimu melalui link berikut ini https://www.prakerja.go.id/ *

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah