Info Loker! Penerimaan Pa PK TNI (Khusus Tenaga Kesehatan) TA 2022 Buka 12 Formasi Bagi S1/D4

- 24 Februari 2022, 22:10 WIB
Ilustrasi aparat TNI.
Ilustrasi aparat TNI. /Pendam IV/Diponegoro

9 Untuk jurusan / program studi Akreditasi “B” IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.

10 Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi “B”).

11 Diperbolehkan sudah menikah bagi yang berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi (Dokter Umum / Gigi, Apoteker, dan Profesi lainnya), bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak saat dalam masa menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.

12 Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.

13 Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

14 Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pemyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

15 Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.

16 Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina: Korea Selatan Ikut Berikan Sanksi Internasional Terhadap Rusia

B. Kebutuhan

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: Disna Kerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah