INFOSEMARANGRAYA.COM - Membayar pajak kendaraan merupakan suatu kewajiban bagi para pemilik kendaraan.
Untuk membayar pajak biasanya seseorang harus mendatangi kantor samsat, namun kini tidak lagi.
Bagi kamu yang malas keluar rumah, jangan khawatir sekarang ada aplikasi yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan yaitu aplikasi Signal.
Melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) lebih praktis dan mudah dengan menggunakan ponsel.
Aplikasi Signal besutan Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia) ini bisa jadi alternatif dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.
Lewat aplikasi Signal, kamu juga bisa bayar pajak dihari libur, dan tidak harus pada saat jam kerja.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK tahunan.