Yuk Simak! Link Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2

- 3 Desember 2021, 19:18 WIB
Tes Tahap 2 Seleksi Guru PPPK Dimulai Awal Desember Ini, Berikut Nilai Ambang Batasnya
Tes Tahap 2 Seleksi Guru PPPK Dimulai Awal Desember Ini, Berikut Nilai Ambang Batasnya /Antara

INFOSEMARANGRAYA.COM - Bagi peserta Seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 yang kemarin mendaftar tahap 2 kini sudah bisa mengetahui jadwal dan lokasi ujian.

Jadwal terbaru pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 2 yang diumumkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pengumuman termuat dalam surat Nomor 6184/B/GT.01.00/2021.

Kemendikbud Ristek sejak 2 November 2021 telah membuka link situs untuk mengetahui jadwal dan lokasi ujian.

Baca Juga: Siap-Siap! Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Seleksi Terbaru

Dikutip dari akun instagram @nunuksuryani, Para peserta seleksi kompetensi II rekrutmen PPPK untuk mengunjungi link situs yang akan memberitahukan jadwal dimulainya ujian serta lokasi tempat ujian berlangsung.

Selanjutnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menyampaikan agar para peserta seleksi kompetensi II rekrutmen PPPK untuk dapat segera mencetak kartu peserta.

“Untuk cetak kartu peserta ujian dapat dicek melalui akun sscasn-nya masing-masing beberapa saat lagi,” tulis akun instagram @nunuksuryani.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Akan Segera Dibuka, Simak Jadwal Dan Alur Seleksi Lengkap

Untuk tahapan seleksi PPPK Guru tahap 2 rencananya akan berawal pada 15 November 2021.

Sedangkan pada tanggal 15-19 November 2021, peserta seleksi PPPK guru tahap 2 sebelumnya sudah dapat mulai memilih formasi.

Bagi para guru peserta seleksi PPPK dapat mengetahui jadwal dan lokasi di situs berikut:

https://gurupppk.kemdikbud.go.id/pelamar_p3k_tahap2/

Bagi para guru peserta seleksi PPPK dapat mengetahui jadwal dan lokasi di situs berikut:

https://gurupppk.kemdikbud.go.id/pelamar_p3k_tahap2/ /Kemendikbud Ristek/

Bagi para guru peserta seleksi PPPK dapat mengetahui jadwal dan lokasi di situs berikut:

https://gurupppk.kemdikbud.go.id/pelamar_p3k_tahap2/

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer di Kabupaten Batang Lolos PPPK 2021

Pada beberapa waktu lalu, Deputi Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan bahwa ada beberapa syarat yang harus terpenuhi dalam pengangkatan PPPK Guru di tahun 2021.

Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dilaksanakan setelah lolos seleksi yang diberikan.

Kemudian, peserta lolos PPPK diangkat dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ujarnya lewat konferensi pers virtual, dikutip melalui Youtube BKN.

Baca Juga: Kemenag Bakal Tambah Kuota PPPK Guru Madrasah Honorer Tahun Depan, Ini Rencananya!

Penetapan NI PPPK guru dilakukan oleh BKN, melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, sehingga keputusan PPK mengenai pengangkatan calon PPPK disampaikan kepada Kepala BKN, dengan waktu penerbitan NI PPPK diterima oleh PPK maksimal 25 hari kerja sejak waktu penyampaian.

Untuk menetapkan sebagai PPPK guru, peserta lolos ujian akan mendapatkan nomor induk (NI) PPPK.

“Peserta lolos harus mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan dokumen lainnya sesuai persyaratan secara elektronik melalui SSCN, sscn.bkn.go.id.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah