Wajib Tahu! Penerima Dengan Kriteria Ini Pasti Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Segera Cek

- 16 November 2021, 20:37 WIB
berikut ini adalah kriteria penerima BPUM yang wajib diketahui untuk dapat Rp 1,2 juta bagi para pelaku UMKM
berikut ini adalah kriteria penerima BPUM yang wajib diketahui untuk dapat Rp 1,2 juta bagi para pelaku UMKM /Tangkap layar Instagram.com/ @bank_indonesia

INFOSEMARANGRAYA.COM - Bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta ini merupakan bantuan dari dana hibah pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp1,2 juta.

Sekitar 12,8 juta orang di seluruh Indonesia sudah mendapatkan penyaluran bantuan bantuan BLT UMKM atau BPUM yang sudah dilakukan sejak awal tahun 2021.

Terhitung sampai bulan November 2021, diketahui Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih dalam tahap pencairan bantuan BLT UMKM tersebut kepada pemilik kriteria yang telah terdaftar di eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Ini Link dan Cara Cek Agar Dapat Bantuan Rp1 juta

Untuk mengecek apakah pemilik kriteria dapat mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM November 2021, bisa dilakukan dengan beberapa langkah berikut ini:

1. Buka eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK KTP dan kode verrifikasi atau kode CAPTCHA

3. Klik "Proses Inquiry" lalau akan muncul notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

Baca Juga: Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta, Simak Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Berikut!

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah