INFOSEMARANGRAYA.COM - BPJS Ketenagakerjaan akan mencairkan bantuan BLT Subsidi Gaji pada karyawan atau pekerja sebesar Rp1 juta bulan ini, November 2021.
Bantuan BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta dari BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam membantu masyarakat ditengah kebijakan pandemi COVID-19.
Hingga saat ini, penyaluran BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta dari BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah sekitar 4.91 juta pekerja yang sudah mendapatkan bantuan, menurut Menteri Ketenagakerjaa (Menaker) Ida Fauziyah.
Baca Juga: Segera Tayang, Serial Netflix Cowboy Bebop Live Action Hadirkan Peualangan Epik di Luar Angkasa
Dapat dipastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak dikenakan potongan apapun, sehingga BLT subsidi gaji tersebut tetap utuh Rp1 juta.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhkan," katanya, dikutip dari laman resmi Kemnaker.
BLT subsidi gaji tersebut merupakan BSU BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan, jadi pencairan perbulannya mendapatkan Rp500 ribu dengan total Rp1 juta.
Baca Juga: INFO LOKER! Bank BTN Buka Lowongan Kerja Lulusan S1 S2 Terbaru November 2021