INFOSEMARANGRAYA- Setelah pembelian Pelatihan Kartu Prakerja gelombang 21 telah usai. Peserta yang gugur dalam gelombang sebelumnya dipersilakan untuk mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 yang akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, penentuan lolos dan tidak lolosnya peserta untuk mendapatkan insentif 2,55 juta dari Kartu Prakerja ini ditetapkan oleh syarat penerima bantuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bahkan ada 3 golongan khusus yang diwajibkan untuk dapat insentif Kartu Prakerja, ketiga golongan itu adalah :
1. Orang yang sedang mencari kerja
2. Pekerja/buruh yang terkena PHK
3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja