INFOSEMARANGRAYA.COM - Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah gelombang terakhir yang diadakan.
Keputusan itu disesuaikan dengan pengeluaran anggaran semester II sebesar Rp21,2 triliun.
Lalu mengenai bocoran jadwal Kartu Prakerja bagaimana?
Peserta yang lolos pada program Kartu Prakerja Gelombang 18 hingga 21 namun tidak membeli pelatihan maka kepesertaannya akan dicabut.
Nantinya, di Kartu Prakerja Gelombang 22, total kepesertaan yang dicabut tadi jadi akan dipulihkan.
"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," katanya.
"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian," lanjutnya.
Louisa mengonfirmasi bahwa bocoran jadwal Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat.
Hal ini karena penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 masih ada waktu 30 hari untuk melakukan pembelian pertama sejak pengumuman seleksi pada Rabu 22 September 2021.
Untuk pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan dengan membuka website www.prakerja.go.id.
Mulai dari tahapan membuat akun Kartu Prakerja hingga mengikuti seleksi bisa dilakukan dengan mengakses website tersebut.
Sekadar informasi, berikut cara daftar di program Kartu Prakerja:
Baca Juga: Cara Gampang Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 Dan Cara Membeli Pelatihan Pertama
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang.
Baca Juga: Ada Uang Rp3,55 Juta, Ini Bocoran Nominal Uang Apabila Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 2021
Ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa daftar program Kartu Prakerja:
1.Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPRD
3. ASN
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Baca Juga: Gampang Banget! Ini Cara untuk Mencairkan Uang Insentif Kartu Prakerja Gelombang 21 Lewat E-Wallet
Biaya pelatihan sebesar Rp1 juta akan didapat peserta yang lolos seleksi.
Ada juga dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta dan dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150 ribu dengan total uang yang diperoleh sebesar Rp3,55 juta.***