Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Eform BRI, Cair Hingga Desember 2021

21 Desember 2021, 08:50 WIB
BLT UMKM senilai Rp1,2 juta akan kembali dicairkan hingga akhir tahun 2021. berikut cara cek daftar penerima di Eform BRI. /Pixabay/

INFOSEMARANGRAYA.COM- BLT UMKM senilai Rp1,2 juta akan kembali dicairkan hingga akhir tahun 2021.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM, Anang Rachman, mengatakan batas waktu pencairan BLT UMKM atau BPUM hingga akhir Desember 2021.

"Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," kata Anang seperti dikutip dari kontan.co.id pada 21 Desember 2021.

Baca Juga: BSU Gelombang 2 Cair ke 700 Ribu Pemilik KTP Ini, Cek BLT Subsidi Gaji 2021 di BPJS Ketenagakerjaan

Program ini memberikan dana sebesar Rp1,2 juta, lebih rendah dari tahun sebelumnya di angka Rp2,4 juta.

Para pelaku UMKM dapat memeriksanya di link Eform BRI, eform.bri.co.id/bpum. untuk mengecek apakah menerima BLT UMKM fRp 1,2 juta.

Berikut tata cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di BRI.

Baca Juga: Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Terbaru Akan Keluar 21 Desember 2021, Ini Jadwal dan Daftar Namanya

- Masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Baca Juga: Update Status Penerima BLT di Sini! Hari ini Terakhir BSU Rp1 Juta Cair Untuk Karyawan

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, para penerima diwajibkan membawa

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri

- Buku tabungan BRI

- Kartu ATM BRI

- Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Saat ini Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Baca Juga: Ini Dia NIK KTP yang Bisa buat Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Desember 2021

Para Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Para nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Baca Juga: Muncul Notifikasi 'Tidak Tersedia' Saat Cairkan Bantuan BSU Rp1 Juta? Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya

Syarat Penerima BPUM:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler