INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) rencananya akan membuka kembali Kartu Prakerja gelombang 18 semester II.
Usai sebelumnya ribuan penerima Kartu Prakerja gelombang 17 juga telah diumumkan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga telah menyatakan jika program Kartu Prakerja ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat tertentu dan layak sebagai penerima bantuan.
Kartu Prakerja gelombang 18 juga akan segera dibuka di semester II ini dengan anggaran 10 triliun.
Baca Juga: Layaknya YouTuber, BEM FISIP UNPAD Kritik Presiden Jokowi Dengan Ucapan 'Tapi Boong'
"(Dilanjutkan) Semester II ini dan berkaitan dengan PPKM Darurat, kita berharap akan bisa tersalurkan Rp10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," katanya saat konferensi virtual Jumat 2 Juli 2021 lalu.
Berikut ini Info Semarang Raya rangkum syarat dan cara daftar agar lolos Kartu Prakerja gelombang 18:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Sedang mencari pekerjaan.
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Warga Negara Indonesia (WNI).
4. Pekerja atau buruh yang terkena PHK.
5. Pelaku usaha mikro dan kecil.
6. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
7. Pekerja yang bukan penerima upah.
8. Pekerja atau buruh yang dirumahkan.
9. Bukan PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat Tinggi Negara.
Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Akan Cair Lagi, Begini Syarat Dapat Bantuan Rp2,4 Juta!
Nah, untuk cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 kalian bisa ikuti langkah berikut ini.
Cara Mendaftar
1. Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
2. Daftar dengan email aktif
3. Masukkan password
4. Klik Daftar
5. Cek email, klik Verifikasi Email
Baca Juga: Curhatan Sedih Pelajar SD Gara-Gara PPKM Darurat, Ganjar Pranowo Kirim Bantuan Beras
Langkah Pengisian Data Diri
1. Login di prakerja.go.id.
2. Masukkan username dan password.
3. Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik Lanjutkan.
4. Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap.
5. Klik Oke apabila proses sudah selesai
Demikian cara daftar akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id dan syarat lolos Kartu Prakerja gelombang 18. ***