Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? CEK DISINI: Syarat dan Cara Dapat Subsidi Gaji Karyawan

12 Juni 2021, 10:14 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair. Ini Jadwal, syarat penerima dan cara lapor jika tidak dapat bantuan dengan klik kemnaker.go.id untuk cek BSU Subsidi Gaji karyawan. /iNSulteng.com

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah RI memberikan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu per bulan dan akan cair pada Juni atau Juli 2021. 

Pemberian bantuan BLT Ketenagakerjaan ini berdasarkan hasil rekonsiliasi Kemnaker dengan beberapa pihak terkait. Hal ini bertujuan supaya karyawan yang dulunya dapat BLT Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta bisa dapat lagi 2021 ini. 

Pasalnya setiap karyawan dijatah dapat bantuan BLT Karyawan sebesar RP2,4 juta yang dibagikan dua termin. Masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan. 

Baca Juga: Ini Kata Ahok Tentang Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap: Direksi Sedang Siapkan Laporan

Baca Juga: SEGERA DAFTAR! BLT UMKM 2021 Tahap Kedua: Rp1,2 Juta Menanti, Ini Syarat Hingga Cara Mencairkannya

BLT Ketenagakerjaan ini diberikan kepada karyawan yang memiliki syarat tertentu dan untuk cek daftar penerima bisa akses lama kemnaker.go.id.

Syarat Penerima BLT Ketenagakerjaan

1. Karyawan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (sekarang disebut BP Jamsostek), dan rutin membayar iuran hingga Juni 2020. 

Karyawan penerima BSU Subsidi Gaji yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan terdaftar di sso.bpjsketenagakejaan.go.id.

2. Mendapatkan upah atau penghasilan setiap bulan, maksimal Rp5 juta. Selain itu, karyawan juga harus memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Tangki Benzene di Kilang Cilacap Terbakar, Pertamina Belum Hitung Kerugian

Baca Juga: 8 Golongan Ini Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Infonya di Website Kemnaker

Meski begitu pada 2020 lalu, ada karyawan yang gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021  lantaran rekening bermasalah. 

Adapun jenis rekening yang bermasalah yang gagal ditransfer BSU Subsidi Gaji karyawan tahun lalu:

- Rekening pasif

- Rekening yang tidak terdaftar

- Rekening tidak sesuai NIK

- Rekening yang sudah tidak aktif

- Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: CEK BANTUAN DISINI! 5 Link Daftar Online BPUM 2021: Wilayah Jakarta Barat Hingga Temanggung

Jika Anda memiliki rekening bermasalah seperti diatas, hendaklah lapor agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, dengan cara berikut:

1. Lapor ke manajemen perusahaan, dengan menghubungi HRD atau pihak terkait

2. Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

3. Lapor ke kanal adua Kemnaker di link bantuan.kemnaker.go.id

Baca Juga: CEK DATA DISINI, Anda Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat BRI dan BNI?

Cara Cek Daftar Penerima BLT Ketenagakerjaan

Nah, bagi yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima BLT Ketenagakerjaan 2021  bisa langsung cek di laman kemnaker.go.id. Berikut caranya 

- Klik "Masuk" di pojok kanan atas website jika sudah memiliki akun.

Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah BSU Subsidi Gaji yang diusulkan dari BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ke Kemnaker atau tidak***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler