Hore! Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka, Buruan Daftar!

23 Februari 2021, 23:26 WIB
Screenshoot Laman Prakerja. /prakerja.go.id/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kabar gembira akhirnya program kartu Prakerja gelombang ke dua belas telah dibuka. Batas waktu pendaftaran mulai tanggal 23-26 Februari 2021.

Program ini hanya berlaku maksimum 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau 2 orang dalam satu keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Temui Teten Masduki, Shopee Sampaikan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM sampai dengan 97 Persen

Bagi kalian yang sudah memiliki akun dan terverifikasi, langsung saja masuk situs web www.prakerja.go.id. Setelah itu kalian bisa login dan klik 'gabung' ke gelombang dua belas agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Namun jika kalian belum memiliki akun harus mendaftar terlebih dahulu. Untuk syarat penerima kartu prakerja yakni :

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang kuliah atau sekolah

4. Bukan anggota TNI-POLRI maupun PNS

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Ternyata Cair di 2021, Buruan Cek Kuota Terbatas !

Cara mendaftar atau mengikuti seleksi antara lain : 

1. Kalian buka terlebih dahulu situs resmi www.prakerja.go.id melalui komputer atau smartphone.

2. Siapkan nomor kartu keluarga, KTP /NIK , masukan data diri kamu, dan ikuti petunjuk selanjutnya pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan alat tulis dan kertas untuk mengikuti tes Motivasi dan tes seleksi Kemampuan Dasar secara online. 

4. Setelah berhasil, Klik 'gabung' pada gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Datang Lagi, Simak Apa Saja Ketentuannya

Nah, tunggu apalagi yuk gabung Prakerja untuk dapatkan bantuan biaya dan pelatihan selama masa pandemik ini, terutama bagi kalian yang fresh graduate, korban PHK dan tidak memiliki pekerjaan. Kesempatan terbuka buat kalian.

Untuk mengetahui info lengkapnya silahkan langsung menuju laman resmi www.prakerja.go.id. *** 

Editor: Eko Nugroho

Sumber: www.prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler