Abdul Qadir Baraja Jadi Tersangka, Simak Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

- 9 Juni 2022, 13:10 WIB
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Polda Metro Jaya. Setelah menyandang status tersangka, kini ditahan di Rutan PMJ.
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Polda Metro Jaya. Setelah menyandang status tersangka, kini ditahan di Rutan PMJ. /PMJ News/ Yeni

Tak hanya itu, Khilafah Muslimin juga diketahui memiliki website yang menyatakan bahwa pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat.

Melalui penyelidikan tersebut, tindakan ini merupakan bentuk perbuatan melawan hukum karena mengajak sekelompok atau golongan untuk ikut menentang peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Mau Nonton Ngeri-Ngeri Sedap? Klik Link Legal di Bawah Ini!

Atas perbuatannya, Pimpinan Khilafatul Muslimin dan tersangka lainnya dijerat pasal 14 dan/atau 15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82A jo Pasal 59 Undang-Undang No. 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Sumber dana dan uang operasional dalam organisasi ini juga menjadi sorotan kepolisian, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa hasil penyelidikan oleh pihaknya menemukan uang operasional ormas tersebut dinilai cukup besar.

“Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut,” ucap Hengki.

Baca Juga: Akan Rilis, iPhone 14 Masih Menggunakan Chip A15 Bionic?

Hengki juga menambahkan bahwa kedepannya proses penyelidikan sumber dana ini akan terus dilakukan, sehingga tidak hanya berhenti pada penangkapan saja.

Demikian Kronologi penangkapan tersangka Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung.***

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x