Perayaan Ultah di Rumah Bupati Langkat Viral, Netizen: di Atas Party, di Bawah Kesakitan Karena Dikrangkeng

- 27 Januari 2022, 10:51 WIB
Ulang Tahun Anak Bupati Langkat Diatas Penderitaan Korban Kerangkeng, Netizen: Cie Bucet Duit Haram
Ulang Tahun Anak Bupati Langkat Diatas Penderitaan Korban Kerangkeng, Netizen: Cie Bucet Duit Haram /Tangkapan layar YouTube/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Video perayaan ulang tahun di rumah Bupati non-aktif Langkat, kini kembali viral. Netizen prihatin karena di saat keluarga besar berpesta, ada sekelompok orang di bawahnya yang kesakitan karena dikerangkeng.

Bupati Langkat yang kini dinyatakan non-aktif, Terbit Rencana Perangai Angin, sendiri merupakan seorang pejabat daerah yang ditangkap oleh KPK karena kasus korupsi pada 19 Januari 2022 lalu.

Namun, tidak berhenti pada kasus korupsi bernilai fantastis tersebut, setelah melakukan berbagia penggeledahan, ditemukan berbagai kejanggalan di rumah bupati yang masuk dalam 10 calon kepala daerah 2018 terkaya menurut KPK ini.

Baca Juga: BKN Batalkan Kelulusan CPNS 2021, Salah Satunya Karena ini!

Diketahui bahwa Bupati Langkat yang menjabat sejak 20 Februari 2019 ini memiliki kerangkeng manusia dan mempekerjakan orang-orang tersebut sebagai buruh sawit. Selian itu, ditenukan juga sejumlah hewan langka yang dipelihara olehnya tanpa adanya izin.

Hal tersebut membuat netizen merasa kesal dan tidak habis pikir karena tindakan pejabat daerah satu ini yang sangat keterlaluan.

Karena banyak hal janggal di rumahnya seperti kerangkeng manusia dan perbudakan modern tersebut, banyak netizen yang mempertanyakan sikap para keluarganya mengenai kegiatan ilegal dan tidak bermoral tersebut.

Baca Juga: Review HP iPhone 13 Pro, Harga dan Spesifikasi Gahar yang Bikin Penasaran!

Baru-baru ini, media sosial Twitter kembali diramaikan dengan potongan video dari laman YouTube milik istri Bupati Langkat, yaitu Tiorita Rencana, yang diunggah pada 21 April 2021.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x