INFOSEMARANGRAYA.COM - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku pembakar Al-Quran.
Pelaku ditangkap di Tanjung Duren Timur Jakarta Barat, Senin 24 Mei 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.
“Benar (sudah ditangkap),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Pendaki Gunung Slamet Meninggal Dunia Mendadak, Penyebabnya Bikin Ngeri
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Kemayoran Ditangkap, Warga Buang Motor Ke Got
Baca Juga: Pasca Konser Dewi Persik Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Kudus Minta Polres Panggil Penyelenggara
Azis belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut. Menurut dia, kasus tersebut akan dibeberkan oleh jajaran Polda Metro Jaya.
"Nanti akan disampaikan di Polda (Metro Jaya)," tambah Azis.
Warganet juga memberikan apresiasi kepada polisi yang menangkap pelakunya dan ternyata seorang pria.
Baca Juga: PSSI Rapat Dengan Menpora Bahas Kompetisi Liga 1 dan 2, Ini Hasilnya!
Baca Juga: Deretan Pemain Sepakbola Liga Inggris Yang Beri Dukungan Kepada Palestina, Ada Paul Pogba
“Pelaku pembakaran diketahui seorang laki-laki,” tulis Akun Instagram merekamjakarta.
Dalam tayangan video yang viral itu menampilkan proses penangkapan pelaku di rumahnya oleh aparat kepolisian. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
Baca Juga: Emergency Landing EXO di Album ‘Don't Fight The Feeling’ Ramai di Twitter
Baca Juga: Lee Seung Gi dan Lee Da In Terkonfirmasi Pacaran, Ini Dia Foto dari Dispatch
Namun yang bersangkutan menyatakan tidak melakukan hal tersebut, mulai dari mengunggah atau membakar Al-Quran.
Dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245.***