Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan bisa lolos dari sanksi pidana, jika temuan pelanggaran Kepala Negara dapat dibuktikan oleh proses Hak Angket DPR RI.
Meski telah lengser dari jabatan presiden, Mahfud memastikan Jokowi tak akan bisa lari dari konsekuensi hukum tersebut. Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan publik, via X (Twitter). . "Rasanya kalau pemakzulan (Jokowi) bakalan lama prof, keburu turun Presiden yang sekarang. Tahapannya soalnya panjang dan ribet," kata salah seorang pengguna X, dilihat Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 26 Februari 2024.
"Pemakzulan memang perlu waktu lama dan hati-hati. Diaturnya memang begitu agar tak sembarangan bisa memakzulkan Presiden. Tidak bisa buru-buru agar tak sembarangan. Tetapi jika ada akibat hukum pidana dari temuan dan keputusan politik Angket, betapa pun lambatnya, masih bisa terus ditindaklanjuti tanpa terikat periode," ujar Mahfud, menimpali cuitan sebelumnya.
Siti Aisah Nurhalida Musthafa - . Selengkapnya di https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-017762277/mahfud-md-klaim-jokowi-tak-akan-bisa-lari-dari-sanksi-pidana-angket-meski-sudah-lengser . #mahdfud #jokowi #pidana #hak #angket #prmn ----------------------------------------------------------------------- Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat https://www.youtube.com/channel/UCPvi3d3MAILSVKRIU_1Mnkg Menyediakan berita nasional harian dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita. ----------------------------------------------------------------------- Laman: www.pikiran-rakyat.com https://www.facebook.com/pikiranrakyatonline/ https://twitter.com/pikiran_rakyat https://www.instagram.com/pikiranrakyat/ ----------------------------------------------------------------------- #beritahariini #pikiranrakyat.