Waspada Dalam Membeli, Berikut 4 Tips Memastikan iPhone Mu Original

- 9 Juni 2022, 16:30 WIB
Uni Eropa memberlakukan aturan yang mewajibkan seluruh gadget menggunakan USB-C, termasuk iPhone.
Uni Eropa memberlakukan aturan yang mewajibkan seluruh gadget menggunakan USB-C, termasuk iPhone. /Reuters/Lucy Nicholson/

Hal yang pertama kamu lakukan saat ingin membeli iPhone original adalah membelinya di tempat yang resmi. iPhone adalah salah satu produk dari perusahaan Apple, untuk itu kamu bisa membeli di Apple Store atau distributor resmi seperti iBox atau Digimap.

iPhone yang berasal dari distributor resmi dapat terjamin keasliannya, data dan jaringanmu tidak akan terblokir di kemudian hari. iPhone dari distributor resmi juga sudah memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Link Nonton Indonesia Masters 2022: Total 18 Wakil Indonesia Akan Berlaga

2. Cek Kondisi Box dan Perangkat

Sebelum memutuskan untuk membeli, sebaiknya kamu cek kondisi seluruh box iPhone dan kondisi body iPhone.

Pastikan terdapat IMEI yang resmi pada bagian sudut box, pastikan juga apakah ada bagian box yang rusak, cacat atau tergores.

Jika iPhone tersebut belum dibuka dan belum pernah digunakan, maka saat kamu memasukkan kode IMEI pada situs akan tercantum “Please Activate Your iPhone”. Artinya iPhone tersebut masih baru dan belum pernah dibuka.

Pada perangkat, kamu dapat lakukan pengecekan pada volume, kamera, tombol, dan semua fitur dalam iPhone untuk memastikan apakah berfungsi dengan baik.

Cobalah untuk membuka aplikasi penginstall untuk melihat apakah yang terbuka adalah App Store atau Google Play Store. Jika yang terbuka adalah Google Play Store, sudah bisa dipastikan bahwa iPhone tersebut palsu.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Hasil TKD dan Core Values BUMN 2022, Ini Link Beserta Cara Ceknya

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah