Berita Ditempat Hari Ini

Semarang Raya

Hendi Beri Kelonggaran Aturan PPKM Level 4: Pembeli Warung Makan Boleh Makan Ditempat Tapi Dengan Syarat Ini

26 Juli 2021, 15:30 WIB

Hendi beri kelonggaran warung dan restoran yang diizinkan melayani pembeli di tempat sebanyak 30 dari kapasitas tempat yang dimiliki.

Terpopuler

Kabar Daerah

x