Melindungi Kendaraan Anda dengan Mudah Melalui CekAja: Manfaat yang Harus Anda Tahu

- 12 September 2023, 07:17 WIB
Utamakan keselamatan
Utamakan keselamatan /alvi/pixabay
  1. Pastikan Anda berusia di atas 17 tahun.
  2. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK yang masih berlaku.
  3. Kendaraan Anda harus memiliki status kepemilikan yang sah dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.

Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar asuransi kendaraan melalui CekAja.com meliputi:

  1. Foto kendaraan dari berbagai sudut, termasuk dashboard, tongkat transmisi, cacat awal (jika ada), aksesoris, dan dokumen BSTK dari dealer (untuk kendaraan baru).
  2. Foto identitas diri, seperti SIM atau KTP yang masih berlaku, serta STNK yang masih berlaku.

Mengajukan asuransi kendaraan secara online di CekAja.com sangatlah mudah. Cukup klik tombol "Cek Aja di sini" di situs mereka, dan Anda akan dipandu untuk mengisi informasi kendaraan, jenis plat nomor, penggunaan kendaraan, dan pilihan jaminan utama.

Jadi, jangan tunda lagi! Untuk perlindungan kendaraan Anda yang andal, kunjungi situs CekAja.com/asuransi-kendaraan sekarang juga. CekAja.com adalah marketplace keuangan dan investasi yang siap membantu Anda menemukan produk asuransi kendaraan sesuai dengan kebutuhan Anda.****

 

Halaman:

Editor: Hascaryo Pramudibyanto

Sumber: Alvi Nurullita


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x