Kopda Muslimin Tewas, Proses Hukum Gugur? Ini Nasib Istri Kopda M Sekarang

- 29 Juli 2022, 18:04 WIB
Kopda Muslimin dan Rina Wulandari, istrinya.
Kopda Muslimin dan Rina Wulandari, istrinya. /Facebook

INFOSEMARANGRAYA.COM – Kopda Muslimin ditemukan tewas setelah diduga meneguk racun untuk melakukan bunuh diri. Lantas bagaimana kelanjutan proses hukum soal penembakan berencana yang didalangi Kopda Muslimin terhadap istrinya sendiri?

Sebelumnya, Kopda Muslimin ditemukan tewas tak bernyawa oleh sang ayah, Mustaqim Pada 28, Juli 2022 pukul 07.00 WIB di kediamannya Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Diketahui Kopda Muslimin juga sempat kabur setelah terjadinya kasus penembakan terhadap istrinya pada 18 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Sadis! Kopda Muslimin Pinjam Mertua Rp 120 Juta Untuk Bayar Pelaku Penembakan Istrinya?

Seperti yang dilansir dari Antara Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi mengatakan kasus penembakan Rina Wulandari istri Kopda Muslimin yang diotaki suaminya sendiri, berada di ranah peradilan umum Polri

"Belum ada pelimpahan, meski pengakuan saksi-saksi mengarah ke Kopda Muslimin," kata Rinoso di Semarang, Kamis.

Dengan demikian, lanjut dia, penyidikan dan proses hukum kasus penembakan masih berada di ranah Polri.

Baca Juga: Melihat dari Kasus Kopda Muslimin, Apa Alasan yang Mendasari Orang Untuk Bunuh Diri?

Sedangkan menurut pakar hukum pidana Abdul Fickar yang dilansir dari Antara menuturkan bahwa dengan meninggalnya Kopda Muslimin selaku dalang dibalik kasus penembakan berencana terhadap istrinya sendiri mestinya proses hukum itu gugur.

Namun terhadap lima tersangka lainnya yang berhasil diringkus oleh Polri, Fickar mengatakan bahwa proses hukum tetap dapat dilanjutkan dan mereka tetap bisa dituntut sebagai pelaku percobaan pembunuhan dengan penembakan.

"Karena mereka eksekutor yang melaksanakan perintah dan motifnya uang," tambahnya.

Baca Juga: Kopda Muslimin Meninggal Karena Keracunan? Begini Hasil Autopsi Jenazah di RS Bhayangkara Semarang!

Adapun nasib dari Rina Wulandari istri dari anggota TNI (Kopda M) di Semarang hingga saat ini masih dirawat di ruang ICU RS Dr Kariadi Semarang.

"Masih dirawat di ICU RS Kariadi usai menjalani operasi kedua," kata Kepala Kesehatan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Bima Wisnu Nugroho di Semarang, Kamis dikutip dari Antara.

Saat ini nasib dari kondisi Rina Wulandari istri dari Kopda Muslimin sudah dalam keadaan sadar akan tetapi masih dengan kondisi lemah.

Baca Juga: Kopda Muslimin, Suami yang Diduga Dalang Penembakan Istri TNI di Semarang Tewas

Bahkan sampai saat ini korban atau istri dari Kopda Muslimin masih menggunakan ventilitator pada masa perawatannya di RS Dr Kariadi Semarang.

Ia menuturkan istri dari Kopda Muslimin masih menggunakan ventilator dalam proses perawatannya di rumah sakit dan semaksimal mungkin akan mendapatkan penanganan agar bisa segera pulih.

Sebelumnya istri TNI (Kopda Muslimin) di Semarang Rina Wulandari (34) harus menerima nasib mengalami luka tembak pada bagian perut saat berada di depan rumahnya yang berlokasi di Jalan Cemara III, Kota Semarang, Jawa Tengah selepas menjemput anaknya sekolah.

Baca Juga: Kenapa Kopda Muslimin Tidak Serahkan Diri Sebagai Pelaku Penembak Istri TNI Usai Disarankan Oleh Sang Ayah?

Itulah informasi mengenai proses hukum kasus penembakan istri TNI di Semarang yang didalangi oleh suaminya sendiri (Kopda Muslimin) pasaca kabar Kopda Muslimin tewas bunuh diri hingga nasib istri Kopda Muslimin yang masih terbaring di ruang ICU RS Dr Kariadi Semarang.***

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah