Arab Saudi Larang Warganya Berpergian ke Indonesia, Bagaimana Dampaknya ke Jemaah Haji Indonesia?

- 24 Mei 2022, 11:58 WIB
Arab Saudi Larang warganya bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia
Arab Saudi Larang warganya bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia /Canva

Selain itu, Jawazat juga menekankan warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus memiliki paspor yang masa berlakunya lebih dari enam bulan.

Baca Juga: Link Nonton Film Doctor Strange in the Multiverse of Madness 2022 Sub Indo Lengkap di Telegram? Klik Link Ini

Lalu, bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) lain, harus memiliki KTP yang masa berlakunya lebih dari 3 bulan.

Jawazat menegaskan bahwa soft copy ID nasional pada aplikasi Absher dan Tawakkalna tidak cukup untuk perjalanan ke negara bagian GCC.

Dokumen yang harus disiapkan dan ditunjukkan saat berpergian termasuk kartu identitas asli dan daftar keluarga.

Baca Juga: Fantastis! iPhone 11, iPhone XR, iPhone 12, iPhone 13 Turun Harga Drastis, cuma 4 Jutaan Aja, Buruan Serbu!

Selain itu, ada juga syarat untuk mengambil tiga dosis vaksin melawan virus corona atau tidak melewati tiga bulan setelah mengambil dosis kedua vaksin.

Jawazat juga menjelaskan bahwa dua dosis vaksin diharuskan bagi warga Saudi yang berusia di bawah 16 dan 12 tahun.

Lalu untuk warga yang berusia di bawah 12 tahun, mereka harus membawa polis asuransi.

Baca Juga: Harga Lebih Murah Tapi Punya Spek Tinggi dari pada iPhone 13? Berikut Bocoran Spesifikasi dan Harga iPhone 14!

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah