Pendaftaran Seleksi PPG 2022 Telah Dibuka, Simak Persyaratan hingga Tata Cara Daftar

- 10 Februari 2022, 09:54 WIB
Simak syarat dan cara daftar pendaftaran Seleksi PPG 2022
Simak syarat dan cara daftar pendaftaran Seleksi PPG 2022 /ppg.kemendikbud.go.id

4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing

5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya

6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II

Baca Juga: Jangan Panik! Berikut Solusi Kendala Simpan Permanen di Akun LTMPT

Selain ketentuan-ketentuan diatas simak juga persyaratan dan tata cara pendaftaran PPG 2022.

Syarat peserta PPG 2022:

1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru

2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

3. Memiliki NUPTK

4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah