Pemkot Semarang Siapkan 9 Pos Pantau Halau Pemudik, Ini Lokasinya

- 26 April 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi penyekatan mudik lebaran.
Ilustrasi penyekatan mudik lebaran. /Dok. Korlantas Polri

"Jadi saat ini sudah rapat finalisasi terkait dengan tindak lanjut himbauan pemerintah pusat dalam hal kita dari kementerian perhubungan kan sudah ada PM No. 13 tahun 2021 tentang larangan mudik, artinya berlaku untuk seluruh warga Indonesia. Untuk kota Semarang sendiri kita tindak lanjuti yakni kita siapkan sembilan pos pantau penyekatan," kata Endro.

Baca Juga: Mengenal Virus Corona Varian B1617 di India: Picu Penularan Lebih Cepat dan Lebih Parah?

Terkait dengan sistem yang akan dilaksanakan disetiap pos pantau yakni warga yang akan masuk ke kota Semarang harus bisa menunjukkan surat jalan terkait dengan keperluan yang akan dilakukan di Kota Semarang. Hal ini akan diberlakukan bagi seluruh plat nomer kendaraan luar kota.

"SOP bagi yang melintas yakni diperiksa surat jalan dan keperluannya untuk apa, nanti dari DKK akan melakukan pengukuran suhu kalau suhu tinggi maka akan di tes dan jika positif maka akan masuk ruang isolasi di rumah dinas," jelasnya.

Baca Juga: Gading Berbalas DM Instagram Dengan Alexandre Pato, Mau Gabung Rans Cilegon FC?

Terkait dengan mudik aglomerasi, pihaknya mengatakan akan tetap memperbolehkan kendaraan dengan plat Semarang untuk bisa masuk, namun tetap dengan pengecekan suhu dari Dinas Kesehatan.

"Mudik aglomerasi ini pengecualian, karena pengertian aglomerasi ini kan semarang raya misal Demak ke Semarang, Kendal ke Semarang, petugas di lapangan akan bisa melihat karena sama-sama plat H bisa masuk," tuturnya./RL***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x