Sebagai ulama yang juga memiliki pengaruh besar, KH Haysim Asy'ari dengan tegas menjawab bahwa umat Islam perlu melakukan pembelaan terhadap tanah air dari ancaman asing.
Puncak dari sejarah Hari Santri Nasional dimana saat itu fatwa Revolusi Jihad dirumuskan terjadi pada 21 hingga 22 Oktober 2022 di Kantor Kantor Besar Pengurus NU di Surabaya.
Resolusi Jihad sendiri lalu disebarluaskan dari masjid ke masjid hingga mulut ke mulut. Namun Resolusi Jihad ini tak disebarkan melalui perantara media radio karena alasan politik.
Isi dari Revolusi Jihad sendiri ialah tentang kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih ada di Indonesia.
Demikian pengertian dan sejarah singkat tentang Revolusi Jihad yang menjadi tonggak lahirnya Hari Santri Nasional.
Hari Santri Nasional sendiri baru ditetapkan pada 2015 oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional.
Adapun puncak penetapan Hari Santri Nasional ialah dengan dideklarasikannya hari besar tersebut di Masjid Istiqlal Jakarta pada 22 Oktober 2015.***