Kenapa Mobil Listrik Pakai Plat Tanda Biru? Ini Penjelasannya

- 27 Agustus 2022, 16:55 WIB
Penjelasan plat biru mobil listrik
Penjelasan plat biru mobil listrik /Auto Fun

INFOSEMARANGRAYA.COM – Tahukah Anda mengapa mobil listrik di Indonesia memiliki plat dengan tanda biru? Simak penjelasannya berikut ini.

Kini, mobil dengan tenaga listrik makin banyak digemari dengan berbagai alasan, salah satunya adalah karena bebas emisi berbahaya, lebih hemat dan beberapa mobil baru hadir dengan tawaran harga yang cukup terjangkau.

Semakin beragamnya jenis mobil listrik yang masuk pasaran Indonesia juga semakin membuat jenis mobil dengan bahan bakar listrik ini makin digemari.

Melihat mobil listrik kini makin digemari, tahukah Anda bahwa salah satu ciri khas dari mobil listrik di Indonesia adalah memiliki plat dengan tanda biru.

Lalu apakah arti dari tanda biru pada plat mobil listrik? Ini penjelasan singkatnya.

Baca Juga: Elektrifikasi Otomotif Makin Meningkat, Kenali 3 Jenis Hybrid yang Umumnya Dipakai Mobil

Sebagaimana kita ketahui, mobil yang bekerja dengan bahan bakar listrik di Indonesia akan memiliki plat khusus dengan tanda biru.

Berdasarkan penjelasan dalam akun Instagram Kementerian Perhubungan, plat nomor mobil listri memiliki tanda biru adalah untuk mempermudah para petugas kepolisian untuk mengidentifikasikan mobil tersebut.

Selain itu, pemilihan warga biru pada plat mobil listrik sendiri sebagai wujud penyelenggarakan program langit biru yang digerakkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi pemanasan global.

Pasalnya, dengan menggunakan mobil berbahan bakar listrik ini, maka emisi berbahaya yang biasanya dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar bensin pada mesin mobil jadi berkurang dan polusi juga ikut berkurag.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x