Apakah Ada Tanggal Merah di Bulan Mei 2023 Selain Hari Buruh? Berikut Daftarnya Menurut SKB 3 Menteri

29 April 2023, 19:40 WIB
Kalender Mei 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional /Tangkapan layar freepik

INFOSEMARANGRAYA.COM - Inilah daftar tanggal merah pada Mei 2023 menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Apakah cuma Hari Buruh?

Tanggal 1 Mei 2023 yang jatuh pada hari Senin menjadi hari menggembirakan karena peringatan Hari Buruh Internasional.

Sebagaimana yang telah diketahui Hari Buruh Internasional menjadi salah satu tanggal merah atau hari libur nasional di Indonesia.

Baca Juga: Loker Semarang! PT Supra Boga Lestari Buka Lowongan Kerja Sebagai Staff Operasional

Namun apakah ada hari libur atau tanggal merah lain selain Hari Buruh pada Mei 2023 mendatang?

Melansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB), Mei 2023 terhitung memiliki dua tanggal merah di dalamnya.

Salah satu tanggal merah pada Mei 2023 yang terkenal ialah Hari Buruh itu sendiri.

Baca Juga: Klaim Gratis! 5 Kode Redeem Honkai Star Rail dan Dapatkan 400 Stellar Jade Serta Hadiah Lainnya!

Namun pada 2023 ini 17 hari setelah Hari Buruh, terdapat 1 tanggal merah lagi tepatnya pada 18 Mei 2023.

Adapun 18 Mei 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah karena memperingati Kenaikan Isa Almasih.

Mei 2023 terhitung menjadi salah satu bulan yang memiliki jumlah tanggal merah lebih dari satu selain April.

Baca Juga: Info Loker Mei 2023! PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1

Namun nantinya bulan Juni lah yang bakal punya tanggal merah terbanyak pada 2023 dengan total 3 tanggal merah.***

Editor: Alfio Santos

Tags

Terkini

Terpopuler