Diperingati Setiap 2 Desember, Apa Itu Hari Penghapusan Perbudakan Internasional? Berikut Sejarahnya

2 Desember 2021, 14:29 WIB
ILUSTRASI/ Diperingati setiap 2 Desember 2021, inilah pengertian dan sejarah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional /Pixabay

INFOSEMARANGRAYA.COM - Hari Penghapusan Perbudakan Internasional diperingati setiap tanggal 2 Desember. Namun tahukah kalian apasih Hari Penghapusan Perbudakan Internasional itu? dan bagaimana sejarah nya?

Berikut Info Semarang Raya bagikan informasi mengenai pengertian Hari Penghapusan Perbudakan Internasional yang diperingati setiap 2 Desember beserta sejarah nya.

Ya, Hari Penghapusan Perbudakan Internasional berfokus untuk pemberantasan bentuk-bentuk perbudakan kontemporer, seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, bentuk-bentuk pekerjaan anak, kawin paksa, dan perekrutan paksa anak untuk digunakan dalam konflik bersenjata.

Baca Juga: Daftar Hari Peringatan dan Hari Libur di Bulan Desember 2021. Apakah Ada Hari Libur?

Disahkan oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pemberantasan Perdagangan Orang dan Eksploitasi Pelacuran Orang Lain (UN Convention for the Suppression of The Trafficking in Persons and the Exploitation of the Prostitution of Other) pada tahun 1949.

Perbudakan telah berkembang dan memanifestasikan dirinya dalam berbagai cara sepanjang sejarah. Saat ini beberapa bentuk perbudakan tradisional masih bertahan dalam bentuk sebelumnya, sementara yang lain telah diubah menjadi yang baru.

Badan-badan hak asasi manusia PBB telah mendokumentasikan bentuk-bentuk perbudakan lama yang tertanam dalam kepercayaan dan kebiasaan tradisional.

Baca Juga: Contoh Pengamalan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Anak Sehari-hari

Bentuk-bentuk perbudakan ini adalah hasil dari diskriminasi yang berlangsung lama terhadap kelompok-kelompok yang paling rentan dalam masyarakat, seperti mereka yang dianggap sebagai kasta rendah, suku minoritas dan masyarakat adat.

Hari ini menyoroti pentingnya hak asasi manusia dan memastikan bahwa orang-orang di seluruh dunia hidup bebas tanpa belenggu perbudakan.

Lebih dari 40 juta orang di seluruh dunia menjadi korban perbudakan modern. Perbudakan modern digunakan sebagai istilah umum karena istilah tersebut tidak didefinisikan dalam hukum. Ini termasuk kerja paksa, pernikahan paksa, dan perdagangan manusia.

Baca Juga: Kenapa Semakin Tinggi Daratan Suhunya Semakin Dingin? Salah Satu Alasannya Karena Adanya Pohon!

Menurut angka yang dikeluarkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Juni tahun ini, hampir 80 juta anak berusia antara 5 dan 17 tahun menjadi sasaran pekerjaan berbahaya, yang juga merupakan bentuk perbudakan kontemporer.

Fakta tentang perbudakan modern:

Saat dunia bertujuan untuk memberantas masalah perbudakan modern, berikut adalah beberapa fakta tentang masalah ini:

• Sekitar 40,3 juta orang di seluruh dunia berada dalam perbudakan modern, menurut PBB. Dari jumlah tersebut, 15,4 juta berada dalam pernikahan paksa dan 24,9 juta dalam kerja paksa.

Baca Juga: Black Friday Itu Apa? Simak Sejarah dan Fakta Unik di Baliknya

• Dari total jumlah orang yang terlibat dalam kerja paksa, 16 juta orang dieksploitasi untuk pekerjaan rumah tangga, konstruksi atau pertanian oleh sektor swasta, sementara 4,8 juta orang dipaksa menjadi eksploitasi seksual. Sekitar 4 juta orang di seluruh dunia dipaksa bekerja oleh otoritas negara.

• Perempuan dan anak perempuan adalah korban terbesar dari kerja paksa dengan sekitar 99 persen korban dipaksa masuk ke industri seks komersial.

Secara global, satu dari sepuluh anak bekerja. Mayoritas pekerja anak yang terjadi saat ini adalah untuk eksploitasi ekonomi.

Itu bertentangan dengan Konvensi Hak Anak, yang mengakui hak anak untuk dilindungi dari eksploitasi ekonomi dan dari melakukan pekerjaan apa pun yang mungkin berbahaya atau mengganggu pendidikan anak, atau berbahaya bagi kesehatan anak atau perkembangan fisik, mental, spiritual, moral atau sosial.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler