Jangan Khawatir Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK Akan Menjadi Pegawai Ini!

- 20 Agustus 2022, 15:19 WIB
Ilustrasi. Guru Honorer Kriteria Ini Tidak Ada Kesempatan Ikuti Seleksi PPPK 2022./
Ilustrasi. Guru Honorer Kriteria Ini Tidak Ada Kesempatan Ikuti Seleksi PPPK 2022./ /Instagram bkdjatim

"Honorer ini dipetakan dulu kebutuhannya berapa, posisi yang tersedia apa, solusinya bagaimana, dan tahapannya bagaimana,”ujar Bima Arya.

“Saya bilang enggak realistis, tahun depan dipaksakan," tambah Bima Arya.

Baca Juga: Kasus Baru Pelecehan Atas Nama Agama di Bogor Terkuak, Begini Kronologi dari 2 Laporan Korban

Diharapkan PPK selaku yang melakukan pendataan tenaga honorer harus mengambil lankah strategis untuk tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Dilansir dari laman resmi Kemenpan RB, langkah strategis yang dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut, pegawai non-ASN yang tidak lolos seleksi akan diberlakukan pengalihan pegawai melalui pola tenaga alih daya.

Baca Juga: Apakah Putri Candrawathi Akan Ditahan? Ini Deretan Hal Terkait Istri Ferdy Sambo yang Mencengangkan Publik

Pihak yang berwenang diharapkan mempertimbangkan keuangan serta sesuai dengan karakteristik masing-masing Kementrian, Lembaga, Daerah.

Kemudian diperhatikan pula bahwa di instansi Pemerintah diperlukan juga tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah