INFO SEMARANG RAYA - Harga rokok naik 1 sebesar 10 persen pada tanggal 1 Januari 2024 lalu. Harga rokok naik ini mendapat komentar dari banyak pihak, apalagi bapak-bapak yang memang kerap kali menyisihkan uang untuk membelinya.
Berita tentang harga rokok naik merupakan momen yang dapat dijadikan peluang untuk mengevaluasi kebiasaan merokok dan merenungkan prioritas pengeluaran.
Para ayah mungkin dapat mengalihkan dana yang biasanya digunakan membeli merokok untuk memberi nafkah kepada keluarga sehingga akan membawa manfaat yang besar.
Baca Juga: Eksplorasi Potensi Desa Wisata Pilangwetan Kebonagung: Kunjungan Dinas Pariwisata Kabupaten Demak
Dalam perspektif Islam, memberi nafkah kepada keluarga memiliki keutamaan yang tinggi, terutama bagi seorang ayah.
Memenuhi Tanggung Jawab
Memberi nafkah kepada keluarga adalah bentuk tanggung jawab utama seorang ayah.
Islam mengajarkan bahwa ayah memiliki kewajiban memberikan kebutuhan pokok keluarga, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan.
Dengan menunda pembelian rokok, ayah dapat memprioritaskan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Baca Juga: Tembus 500 Ribu Penonton, Film 13 Bom di Jakarta Banjir Pujian dari Publik Figur Indonesia