INFOSEMARANGRAYA.COM - Lagu Hari Santri selalu dinyanyikan pada peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober. Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2013 yang ditandatangani di Masjid Istiqlal Jakarta, 15 Oktober 2015.
Peringatan Hari Santri Nasional selalu disambut meriah oleh seluruh masyarakat indonesia .khususnya kalangan masyarakat indonesia dan lingkungan pondok pesantren. Salah satu bentuk antusiasnya dari adanya Hari Santri Nasional adalah hadirnya lagu “Hari Santri”.
Lagu "Hari Santri" akan dinyanyikan secara serempak sebagai bentuk peringatan, oleh pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Lirik lengkap Lagu Hari Santri
22 Oktober 45 - Resolusi jihad
Berkorban pertahankan Indonesia
Saat ini kita telah merdeka
Mari teruskan perjuangan ulama
Berperan aktif dengan dasar pancasila
Nusantara tanggung jawab kita