PT KAI Ambil Sikap Tegas Terhadap Calon Penumpang yang Melecehkan Petugas

- 23 Agustus 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita petugas KAI di stasiun Paledang Bogor.
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita petugas KAI di stasiun Paledang Bogor. /PIXABAY/mohamed_hassan

INFOSEMARANGRAYA.COM - Perlakuan tak sedap diterima baru saja terjadi di dunia perkertaan Indonesia.

Seorang petugas Stasiun Pedaleng Bogor mengalami pelecehan yang dilakukan oleh seorang calon penumpang.

Adapun pelecehan tersebut dilakukan calon penumpang ketika ia tak memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 2 Untuk Kelas 4 SD/MI Halaman 24-26, Terlengkap!

Menanggapi kasus tersebut, pihak PT KAI pun akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan calon penumpang ke polisi.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Eva Chairunisa selaku Kepala Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta.

"Atas kejadian tersebut Daop 1 Jakarta akan menindak tegas oknum yang dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan," ujar Eva dikutip dari Antara pada 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Ada Dua Super Big Match BRI Liga 1! Jadwal Tayang Indosiar 24 Agustus 2022

Seperti yang telah tercantum pada ketetapan Surat Edaran dari Kemenhub No 80 tahun 2022, para calon penumpang kereta api wajib memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti:

a) Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Dapat Bundle Elite Pass Gratis? Gampang! Tinggal Klaim Kode Redeem Free Fire FF 23 Agustus 2022 Di Bawah Ini!

Eva menegaskan bahwa calon penumpang yang tak memenuhi persyaratan akan ditolak keberangkatannya dan dapat melakukan pembatalan tiket.

Demi memperlancar proses pemeriksaan, KAI sendiri telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk validasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Data tersebut dapat langsung terdeteksi oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan ketika boarding.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Rabu 24 Agustus 2022: Saksikan Persija di Pekan Keenam BRI Liga 1

KAI juga akan memastikan bahwa seluruh pelanggan yang akan menggunakan jasa kereta api telah memenuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Hal tersebut sekaligus sebagai implementasi komitmen KAI untuk mendukung pemerintah menerapkan kebijakan demi memutus penyebaran covid-19 di transportasi umum, khususnya kereta api.***

 

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah