PT KAI Ambil Sikap Tegas Terhadap Calon Penumpang yang Melecehkan Petugas

- 23 Agustus 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita petugas KAI di stasiun Paledang Bogor.
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita petugas KAI di stasiun Paledang Bogor. /PIXABAY/mohamed_hassan

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti:

a) Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Dapat Bundle Elite Pass Gratis? Gampang! Tinggal Klaim Kode Redeem Free Fire FF 23 Agustus 2022 Di Bawah Ini!

Eva menegaskan bahwa calon penumpang yang tak memenuhi persyaratan akan ditolak keberangkatannya dan dapat melakukan pembatalan tiket.

Demi memperlancar proses pemeriksaan, KAI sendiri telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk validasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Data tersebut dapat langsung terdeteksi oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan ketika boarding.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Rabu 24 Agustus 2022: Saksikan Persija di Pekan Keenam BRI Liga 1

KAI juga akan memastikan bahwa seluruh pelanggan yang akan menggunakan jasa kereta api telah memenuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah