Dalam suap penerimaan mahasiswa baru tersebut, Rektor Unila diduga menerima uang suap Rp 2 Miliar.
Uang suap tersebut diperoleh dari orangtua mahasiswa Fakultas Kedokteran pada tahun ajaran baru ini.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Lahan Sawit 78 T Batal Diperiksa KPK karena Sakit, Netizen: Lagu Lama!
Hingga saat ini, pihak yang terjaring operasi tangkap tangan termasuk Rektor Unila sudah berada di Gedung KPK Jakarta.
Tim KPK juga masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
Terhadap keterangan tersebut, akan segera disampaikan oleh tim KPK yang melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus suap yang menimpa Rektor Unila ini.***