Segera Daftar! Klik Artikel Ini, Informasi Pembukaan Pendaftaran PPPK Guru, Non-Guru, Dan CPNS Tahun 2022

- 19 Agustus 2022, 10:47 WIB
Segera Daftar! Klik Artikel Ini, Informasi Pembukaan Pendaftaran PPPK Guru, Non-Guru, Dan CPNS Tahun 2022
Segera Daftar! Klik Artikel Ini, Informasi Pembukaan Pendaftaran PPPK Guru, Non-Guru, Dan CPNS Tahun 2022 /Kemendikbudristek

 

INFOSEMARANGRAYA.COM - Cek artikel ini untuk mengetahui informasi terkait pendaftaran PPPK guru serta non-guru dan CPNS tahun 2022.

Saat ini banyak sekali informasi memgenai pendaftaran PPPK guru dan non-guru serta CPNS yang. Banyak dicari oleh calon ASN di tahun 2022 ini.

Saat ini dengan kabar mengenai non-ASN atau tenaga honorer membuat informasi mengenai terkait pendaftaran PPPK dan CPNS 2022 semakin banyak dicari.

Baca Juga: Casemiro Resmi Berlabuh ke Manchester United, Ini Dia Profil Lengkap Casemiro

Melaui MenpanRB, Mahfud MD sudah memberikan kuota terkait dengan pendaftaran sejumlah 1.035.811 untuk formasi PPPK tahun 2022.

Formasi kuota pendaftaran sebanyak 758.018 orang untuk PPPK guru kemudian sebanyak 184.239 orang untuk PPPK non-guru.

Sebelum membuka terkait dengan pendaftaran PPPK pemerintah sebelumnya akan melakukan pendataan non-ASN atau tenaga honorer.

Baca Juga: Penasaran Dengan Film Horor Pengabdi Setan 2 Communion?Ini Link Nonton Dan Link DownloadTelegram dan LK21

Berikut merupakan rincian darj PPPK tahun 2022:

PPPK pusat

Guru 45.000 orang

dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 PSS Sleman vs Persib Bandung, Siapa yang Akan Menang?

dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang

jabatan teknis lain: 25.554 orang

PPPK Daerah

guru: 758.018 orang

fungsional selain guru: 184.239 orang

 Baca Juga: Tidak Puas dengan Performa Harry Maguire di Manchester United, Erik Ten Hag Bakal Copot Ban Kapten Miliknya

CPNS

Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang

Setelah mengetahui rincian formasi yang ada di atas kemudian langkah selanjutnya untuk pendaftaran PPPK yaitu membuka link https://sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman Vs Persib Bandung, Simak Head To Head Kedua Tim, Mana yang Lebih Unggul?

  1. Klik registrasi kemudian anda bisa masukka data diri anda seperti NIK, No KK serta nama lengka anda tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lain sebagainya.
  2. Upload scan KTP serta swafoto dan kemudia masukka kode CAPTCHA
  3. Jika sudah anda bisa klik submit
    Baca Juga: Casemiro Resmi Berlabuh ke Manchester United, Ini Dia Profil Lengkap Casemiro
  4. Setelah selesai login anda bisa kembali ke website sscasn.bkn.go.id.
  5. Apabila masih ada yang kosong bisa diisi kemudian pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan.
  6. Upload semua dokumen yang diminta kemudian cek resume.
  7. Jika sudah anda bisa cetak kartu informasi akun.
    Baca Juga: Penasaran Dengan Film Horor Pengabdi Setan 2 Communion?Ini Link Nonton Dan Link DownloadTelegram dan LK21

Untuk persyatan pendaftaran untuk melamar CPNS dan PPPK tahun 2022 sebagai berikut:

  1. WNI minimal 18 tahun
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidanan maupun terlibat dengan kriminalitas.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri.
  4. Tidak berkedudukan sebagai ASN baik PNS, TNI, Polri maupun siswa sekokah ikatan dinas.
    Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 PSS Sleman vs Persib Bandung, Siapa yang Akan Menang?
  5. Bukan anggota pengurus partai politik
  6. Mempunyai riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar
  7. Mempunyai IPK perguruan tinggi negeri minimal 2.75 sesangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal IPK 3.00.
  8. Mempunyai sertifikat TOEFL, TOEIC, atau IELTS untuk beberapa formasj tertentu.
  9. Untuk perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi yang sudah terakreditas BAN-PT.
    Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 PSS Sleman vs Persib Bandung, Siapa yang Akan Menang?
  10. Siap dan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.
  11. Untuk dokumen yang disiapkan yaitu sebagai berikut:
  12. Scan foto dengan latar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  13. Scan swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg dan harus jelas tidak blur maupun miring.
  14. Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
    Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman Vs Persib Bandung, Simak Head To Head Kedua Tim, Mana yang Lebih Unggul?
  15. Scan surat lamaran ukuran maksimal 300 Kb format pdf.
  16. Scan ijazah serta serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb format pdf.
  17. Scan transkip nilai ukuran maksimal 500 Kb format pdf.
  18. Scan dokumen lain dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf.
  19. Itulah informasi mengenai pendaftaran PPPK dan CPNS 2022.
    Baca Juga: Penasaran Dengan Film Horor Pengabdi Setan 2 Communion?Ini Link Nonton Dan Link DownloadTelegram dan LK21

Bagi anda yang berminat mendaftar PPPK dan CPNS tahun 2022, segeea lengkapi berkas dan persyaratannya.***

 

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah