Sebut saja ketika Presiden Jokowi berkunjung ke daerah-daerah, biasanya akan kita jumpai kendaraan patwal berseliweran.
Dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, disebutkan ada tujuh kendaraan yang dapat menggunakan patwal dari pihak kepolisian, diantaranya ada pemadam kebakaran dan ambulans.
Kemudian kendaraan yang akan memberikan pertolongan pertama saat ada kecelakaan, pimpinan Lembaga Negara RI, pejabat negara asing atau tamu negara, iring-iringan jenazah, dan konvoi tertentu yang sudah mendapat persetujuan dari kepolisian.
Lantas ada urusan apa Ferdy Sambo bersama rombongan di Magelang sehingga ditemani mobil patwal?.
Komnas HAM baru-baru ini menyebut telah mendapatkan dokumentasi mengenai keberadaan rombongan Ferdy Sambo kala di Magelang.
Hal tersebut disampaikan Komnas HAM setelah berhasil mendapatkan keterangan dari ajudan dan pengurus rumah Ferdy Sambo.
Komnas HAM dalam hal ini Choirul Anam mengaku telah menerima dokumentasi foto mengenai kegiatan rombongan Ferdy Sambo selama di Magelang.
Namun, Choirul Anam menyebut pihaknya belum bisa membocorkan hal tersebut ke publik karena masih diselidiki lebih lanjut.
“Salah satu yang membuat ini kaya, misalnya terkait apa yang terjadi di Magelang. Kami dtunjukkan dokumen foto, tidak bisa kam tampilkan, karena itu harus kita verifikasi, terus kami juga diperkaya dengan cerita-cerita yang terkait di Magelang,” sebut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Senin, 1 Agustus 2022.