Pada awalnya kasus ini mencuat dan beredar karena Bharada E yang baku tembak dengan Brigadir J karena Brigadir J diduga akan melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam nonaktif, Ferdy Sambo.
Namun, dengan berjalannya waktu kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Ferdy Sambo ini akhirnya terungkap dan menemukan beberapa fakta yang sangat mencengangkan publik.
Pasalnya dengan adanya kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Ferdy Sambo ini,membuat masyarakat Indonesia merasa ragu terhadap Polri.
Karena kasus ini tidak diusut secara tuntas dan berjalan cukup lama.
Kuasa hukum dari pihak Bharada E akhirnya mengungkapkan beberapa fakta baru yang sangat mengejutkan publik dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Ferdy Sambo.
Saat ini, Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian Polri juga telah menetapkan satu tersangka lainnya yaitu Brigadir RR.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022: Ada Cinta 2 Pilihan dan Buku Harian Seorang Istri
Kuasa hukum Bharada E mengungkapkan bahwa tidak ada tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E juga mengungkapkan bahwa proyektil tersebut merupakan rekayasa.