Terancam Hukuman Mati, Apa Peran Brigadir RR di Balik Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam?

- 8 Agustus 2022, 13:26 WIB
Peran Brigadir RR dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Peran Brigadir RR dalam kasus pembunuhan Brigadir J /ANTARA/Laily Rahmawaty/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Nama baru muncul dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, kali ini yang terseret adalah Brigadir RR. Apa peran polisi tersebut dalam kasus ini sehingga dijadikan tersangka?.

Penetapan Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam membuat geger publik, tak sedikit yang menanyakan apa peran polisi tersebut dalam kasus ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam pada 7 Agustus 2022, yang sontak membuat publik bertanya-tanya soal peran polisi tersebut.

Tak sedikit publik memprediksi peran Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Kadiv Propam cukup krusial.

Baca Juga: Ingin Jadi Murid Pesulap Merah? Siapkan Mahar yang Satu Ini!

Hal tersebut tak lepas dari pasal yang menjerat Brigadir RR dinilai lebih berat ketimbang Bharada E, padahal keduanya sama-sama sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di rumah Kadiv Propam.

Lantas apa peran Brigadir RR di balik tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam?.

Diketahui bahwa Brigadir RR memiliki nama asli Brigadir Ricky Rizal yang saat kejadian berada di lokasi tewasnya Brigadir J.

Brigadir RR disebut sebagai ajudan istri Kadiv Propam nonaktif yaitu Putri Candrawathi.

Penetapan Brigadir RR sebagai tersangka tak lepas dari dua barang bukti yang ditemukan tim penyidik.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah