Bahkan keluarga dari Brigadir J juga membeberkan fakta bahwa Brigadir J pernah curhat dengan kekasihnya terkait ancaman pembunuhan tersebut.
Namun Brigadir J tidak menceritakan terkait ancaman pembunuhan tersebut kepada keluarganya, hal ini dikarenakan dia tidak mau keluarganya drop mendengar ancaman pembunuhan yang ditujukan untuk dirinya.
Baca Juga: Suporter Persis Solo Bentrok di Jogja, Pengguna Plat AD Diminta Berhati-hati
Curhatan tentang ancaman pembunuhan ini dilakukan via chat yang dapat dijadikan bukti untuk dilampirkan oleh kuasa hukumnya.
Bunyi rekaman elektronik yang dijadikan bukti ini masih belum jelas hasilnya.
Namun dari pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan jika Brigadir J naik ke atas akan dihabisi atau dibunuh.
Pernyataan terkait dilarang ke atas ytersebut belum jelas maknanya.
Untuk itu kuasa hukum Brigadir J menyerahkan temuan terbaru tersebut ke penyidik untuk menganalisis temuan tersebut.
Awal mula kasus ini terkait insiden pelecehan seksual yang kemudian terjadi baku tembak yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri.