Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Kasus Tewasnya Brigadir J, Tim Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Hal Ini

- 25 Juli 2022, 14:01 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Jadi, dalam bukti ini terkuak bahwa kabarnya Brigadir J mendapatkan ancaman untuk dihabisi atau dibunuh sejak bulan Juni 2022.

Ancaman yang ditujukan kepada Brigadir J ini tidak hanya sekali, tetapi terjadi lagi hingga H-1 sebelum tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Kenapa Brigadir J Tidak Melapor Ketika Dirinya Sudah Tahu Diancam Bakal Dibunuh?

Artinya ancaman tersebut datang di tanggal 07 Juli 2022, bertepatan dengan Brigadir J yang sedang menjalankan tugas untuk mengawal pimpinan ke Magelang.

“Namun salah satu yang bisa saya pastikan itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah), (maka) untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta, atau di rumah Ferdy Sambo,” kata Kamaruddin Simanjuntak seperti yang dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Penyelidikan kasus Brigadir J ini pun masih berlanjut. Adapun agenda terdekat dalam penyelidikan kasus ini adalah autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J pada tanggal 27 Juli 2022 nanti.

Baca Juga: Terungkap! Ini Pesan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas, Kuasa Hukum: Dia Tahu Bakal Dibunuh

Hal ini dilakukan karena pihak keluarga menolak hasil autopsi sebelumnya lantaran mereka tidak dilibatkan dalam prosesnya.***

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah