Tak Hanya WhatsApp dan Google, Sederet Aplikasi Ini Terancam Tak Bisa Digunakan Mulai Besok

- 19 Juli 2022, 17:26 WIB
FB dan IG Resmi Lolos Dari Ancaman Blokir Kominfo, Bagaimana Nasib Google dan WA?
FB dan IG Resmi Lolos Dari Ancaman Blokir Kominfo, Bagaimana Nasib Google dan WA? /Foto: Pixabay/ Pixelkult//

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) direncanakan melakukan pemblokiran terhadap beberapa aplikasi pada Rabu besok, 20 Juli 2022.

Adapun pemblokiran dilakukan terhadap aplikasi yang belum terdaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.

Hal tersebut dilakukan untuk menunaikan amanat amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang dijadwalkan akan berlaku pada 20 Juli 2022.

Baca Juga: Minecraft 1.19.10.03 Mod Apk Versi Android dan iOS Terbaru Sudah Hadir! Ini Link Download Legal dari Mojang

Adapun pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo membuat publik geger adalah ketika banyak aplikasi populer masuk dalam daftar blokir.

Nama-nama besar seperti WhatsApp dan Google ternyata diketahui belum terdaftar PSE Kominfo dan terancam ikut kena pemblokiran pada 20 Juli 2022 besok.

Namun ternyata oh ternyata, WhatsApp dan Google diketahui hanya merupakan “wakil” dari banyak aplikasi yang masuk dalam daftar pemblokiran Kominfo.

Baca Juga: Spesial Promo Juli 2022! iPhone XR, iPhone 11, dan iPhone 12 Berikan Diskon Besar-besaran: Simak Daftar Harga

Banyak sekali aplikasi hiburan, informasi, hingga game baik dari dalam maupun luar negeri yang ternyata belum tercatat sebagai PSE Kominfo.

Daftar aplikasi yang belum tercatat sebagai PSE Kominfo antara lain:

1. WhatsApp

2. Google

3. YouTube

4. Telegram

5. LinkedIn

6. Pinterest

7. Tinder

8. Tantan

9. Disney +

10. Tumblr

11. Netflix

12. Grab

13. Mobile Legends

14. PUBG

15. Free Fire

16. Clash of Clans

17. Canva

18. Brainly

19. Cookpad

20. Linggo

21. Pedulilindungi

22. Aplikasi Cek Bansos (Kemensos RI)

23. Mobile JKN

24. KBBI

25. Jakarta Smart City

26. Mawas Ozon

27. Halal MUI

Itulah sederet aplikasi yang diketahui belum terdaftar sebagai PSE dan terancam diblokir oleh Kominfo.

Publik tentunya mengharapkan bahwa sederet aplikasi tersebut segera mendaftar sebagai PSE Kominfo.

Mengingat banyak aplikasi yang terancum dalam daftar pemblokiran Kominfo merupakan aplikasi besar dan sering digunakan.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah