Terseret Dalam Kasus Brigadir J, Inilah Alasan Kenapa Kadiv Propam Ferdy Sambo Dinonaktifkan Untuk Sementara

- 19 Juli 2022, 14:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Nama Kadiv Propam Ferdy Sambo dewasa ini banyak dikenal oleh khalayak ramai.

Hal tersebut tak terlepas dari terseretnya Kadiv Propam Ferdy Sambo dalam kasus baku tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut memang tidak menyeret Kadiv Propam Ferdy Sambo secara langsung, namun berhubung TKP penembakan berlangsung di kediamannya, nama Sambo ikut terseret dalam kasus ini.

Baca Juga: LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan dari Istri Irjen Ferdy Sambo? Apa Alasannya Minta untuk Dilindungi?

Apalagi menurut isu yang beredar, tewasnya Brigadir J berhubungan dengan isu pelecehan yang melibatkan istri Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo yang saat kejadian berlangsung tak ada di rumah sudah menemukan Brigadir J dalam kondisi meregang nyawa saat pulang.

Akibat hal tersebut, mulai 18 Juli 2022 Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam untuk sementara waktu.

Baca Juga: Jelang Kominfo Blokir Google, WhatsApp, Instagram yang Tinggal Satu Hari Lagi, Netizen Beri Komentar Lucu

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” jelas Kapolri dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah