INFOSEMARANGRAYA.COM- Artikel ini memuat mengenai beberapa aplikasi yang akan diblokir oleh Kominfo, termasuk Mobile Legends dan Free Fire Mulai 20 Juli 2022.
Pada saat ini, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menindak tegas beberapa oknum yang tidak melakukan pendaftaran enrintasnya kepada Kominfo.
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) domestik dan nondomestik wajib mendaftarkan entitasnya kepada Kominfo sebelum tanggal 20 Juli 2022.
Perlu diketahui, pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ini bertujuan untuk menciptakan ruang internet yang sehat dan aman bagi seluruh pengguna jaringan internet di Indonesia.
Permen No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik telah menerangkan bahwa pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ini dilakukan dengan sistem One Single Subsission Risk Based Approach (OSS RBA).
Kominfo akan menindak tegas bagi para PSE yang tidak segera mendaftarkan entitasnya sebelum tanggal 20 Juli 2022.
Baca Juga: Anies Baswedan Kembali Trending di Twitter, Ada yang Soroti Hal Ini Pada Masa Kepemimpinannya
Tindakan yang dilakukan oleh Kominfo adalah dengan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik tersebut.