Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Klik Gabung Sekarang Juga

- 8 Juni 2022, 19:00 WIB
Syarat dan cara mengikuti seleksi Prakerja Gelombang 32
Syarat dan cara mengikuti seleksi Prakerja Gelombang 32 /Tangkap layar [email protected]

Terutama bagi seseorang yang benar-benar terdampak covid-19, pelaku usaha mikro atau kecil, dan seseorang yang belum mendapatkan pekerjaan. Tentunya sangat mengharapkan agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 32 kali ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 yang telah dibuka ini dapat diikuti oleh siapapun kecuali tujuh profesi sebagai berikut:

Baca Juga: Cek! Link Live Streaming Indonesia vs Kuwait, Pertandingan Perdana Indonesia di AFC Asian Cup Qualifiers 2023

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota DPRD

3. ASN

4. Prajurit TNI

5. Anggota Kepolisian RI

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah