Sedangkan, harga tiket untuk masuk kawasan candi masih ditetapkan sebesar Rp50.000 per orang bagi turis lokal dan 25 dollar untuk turis asing.
Edy menambahkan, kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan pengelola yang ditetapkan melalui rapat koordinasi oleh pemerintah pusat.
Penerapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi Candi Borobudur demi menjaga kelestarian sejarah dan budaya nusantara.
Baca Juga: Mau Beli iPhone 13? Ternyata Punya Kesamaan dengan iPhone 13 Mini!
Sementara, naiknya harga tiket dimaksudkan agar pengunjung yang ingin menaiki Candi Borobudur memang orang yang bersungguh-sungguh.
Nantinya para wisatawan Candi Borobudur juga diharuskan menggunakan jasa pemandu lokal atau tourist guide.***