Apakah Perayaan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2022 Merupakan Hari Libur dan Tanggal Merah?

- 19 Mei 2022, 22:26 WIB
Tanggal 20 Mei 2022 diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Apakah merupakan tanggal merah dan libur?
Tanggal 20 Mei 2022 diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Apakah merupakan tanggal merah dan libur? /Freepict/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Seperti yang kita ketahui, perayaan Hari Kebangkitan Nasional akan jatuh pada tanggal 20 Mei 2022.

Perayaan Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi salah satu hari besar yang selalu dirayakan setiap tahunnya oleh masyarakat Indonesia.

Bagi yang belum tahu, Hari Kebangkitan Nasional ini erat kaitannya dengan organisasi Budi Utomo yang mana didirikan oleh Dr Soetomo pada tanggal 20 Mei 1908.

Baca Juga: 22 Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022: Desain Lengkap, Ada Bendera Merah Putih dan Gambar Pahlawan

Mulai sejak organisasi ini didirikan, bangsa Indonesia pada saat itu mulai memasuki masa pergerakan nasional untuk merdeka dari para penjajah.

Organisasi Budi Utomo tersebut hadir untuk mengobarkan semangat dan menghimpun kekuatan untuk mencegah terjadinya perpecahan antar bangsa.

Hari lahirnya organisasi Budi Utomo itulah yang ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional mulai dari tahun 1959.

Baca Juga: 20 Rekomendasi Twibbon Hari Kebangkitan Nasional: Ayo Ramaikan Media Sosial dan Profil WA!

Jadi, di tahun 2022 ini masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-114 yang mengangkat sebuah tema yaitu Ayo Bangkit Bersama.

Sementara itu, Hari Kebangkitan Nasional ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Tahun 1959 tanggal 16 Desember untuk memperingati peristiwa Kebangkitan Nasional.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia dan tidak menjadi hari libur nasional.

Baca Juga: Ucapan Hari Kenaikan Isa Almasih 2022, Cocok Buat Caption di Media Sosial

Disamping itu, dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Hari Kebangkitan Nasional juga tidak termasuk kedalam Hari Libur Nasional.

Aktivitas perkantoran dan juga sekolah akan dilaksanakan seperti biasa. Dalam rangka menyambut Hari Kebangkitan Nasional 2022 ini akan dilaksanakan upacara bendera secara hybrid pada Jumat, 20 Mei 2022.

Upacara bendera peringatan 114 tahun Hari Kebangkitan Nasional akan dilaksanakan secara serentak oleh kantor, lembaga, maupun instansi pemerintah untuk daerah dengan status Covid-19 terkendali.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah