Selamat! Pemilik Kriteria Berikut Dipastikan Dapat Lulus PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek Disini

- 3 Februari 2022, 16:56 WIB
 Golongan Gaji PPPK Guru Tahap 1 dan 2, Penentuan Berdasarkan Ijazah
Golongan Gaji PPPK Guru Tahap 1 dan 2, Penentuan Berdasarkan Ijazah /Tangkapan Layar YouTube Ners Filian/

Bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan lebih berfokus pada seleksi dari PPPK Guru dan menunda untuk seleksi CPNS.

Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk memastikan guru honorer dapat menjadi ASN dalam proses seleksi PPPK Guru.

Dengan demikian, para calon peserta PPPK Guru tahap 3 harus mempersiapkan diri, salah satunya dengan mencari tahu kriteria peserta yang dipastikan dapat lulus seleksi.

Baca Juga: Lirik Lagu Aimer - Zankyou Sanka (Lagu yang Bergema) Beserta Terjemahan

Berikut ini pemilik kriteria yang dipastikan dapat lulus dalam seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 yang akan segera dilaksanakan.

1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

3. Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

Baca Juga: Segera Cek! Berikut Daftar Harga Lengkap Produk Apple, Ada iPhone 12 yang Sedang Turun Harga

Demikian info pemilik kriteria ini dipastikan dapat lulus di seleksi PPPK Guru tahap 3 yang akan sebentar lagi dibuka di tahun 2022 ini.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah