Bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan lebih berfokus pada seleksi dari PPPK Guru dan menunda untuk seleksi CPNS.
Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk memastikan guru honorer dapat menjadi ASN dalam proses seleksi PPPK Guru.
Dengan demikian, para calon peserta PPPK Guru tahap 3 harus mempersiapkan diri, salah satunya dengan mencari tahu kriteria peserta yang dipastikan dapat lulus seleksi.
Baca Juga: Lirik Lagu Aimer - Zankyou Sanka (Lagu yang Bergema) Beserta Terjemahan
Berikut ini pemilik kriteria yang dipastikan dapat lulus dalam seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 yang akan segera dilaksanakan.
1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.
2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.
3. Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.
Baca Juga: Segera Cek! Berikut Daftar Harga Lengkap Produk Apple, Ada iPhone 12 yang Sedang Turun Harga
Demikian info pemilik kriteria ini dipastikan dapat lulus di seleksi PPPK Guru tahap 3 yang akan sebentar lagi dibuka di tahun 2022 ini.***